Overdue artinya adalah melewati batas atau bisa juga dipakai untuk kata terlambat dalam batas yang sudah disepakati. Sebagai ilustrasi: semisalnya batasnya adalah jam 8 pagi dan baru bisa terpenuhi di jam 9 pagi maka hal itu disebut sebagai overdue. Atau batasnya di tanggal 25 setiap bulannya, namun baru bisa dipenuhi di tanggal 26 nya maka juga disebut dengan overdue.
Bicara tentang overdue, saat ini aku dan teman2 di validasi sedang membuat dan mengimplementasikan sebuah inovasi yang sudah digagas sebelumnya untuk mengurangi angka overdue kalibrasi. Kenapa mesti dikurangi? Karena kondisi overdue untuk sebuah alat ukur akan menjadi fatal apabila alat ukur tersebut merupakan alat ukut untuk menunjukkan parameter kritis suatu proses produksi. Darimana kita bisa menjamin bahwa penunjukkan alat ukur tersebut valid jika proses kalibrasinya sendiri belum dilakukan atau terlambat dilakukan. Jadi, aspek kalibrasi menjadi penting dalam penjaminan mutu suatu produk.
Overdue sendiri sangat dihindari karena selain mempengaruhi aspek penjaminan mutu tadi, membuat kerugian finansial suatu company karena bisa berdampak terhadap rework atau bahkan reject.
Aspek overdue juga hampir sering kita temui di kehidupan kita, seperti 'overdue' bayar hutang ke teman, 'overdue' mengerjakan tugas sekolah atau kampus, bahkan 'overdue' menjalankan ibadah. Sebaiknya setiap hal yang punya batas, jangan sampai kita melampaui batasan tersebut. Jika bisa lakukan di awal batas sehingga tidak ada beban yang terpikirkan. Pesan ini untuk pribadi saya yang masih suka menunda kewajiban saya. Semoga kita semua bisa menjalankan kewajiban kita dengan amanah, sehingga bisa merasakan hasil yang baik diakhirnya.
0 comments:
Posting Komentar